BPNT 2022 tahap 2 berupa uang Rp 600 ribu sudah mulai cair sejak tanggal 22 Februari 2022 di PT Pos.
Nantinya uang tersebut bisa Anda gunakan untuk membeli sembako dimanapun sesuai kebutuhan.
Baca Juga: 10 Makanan Terbaik untuk Penderita Tekanan Darah Tinggi, Perlu Dicoba
Berikut syarat penerima BPNT 2022:
- Warga Indonesia atau WNI.
- Masyarakat yang tergolong miskin atau rentan miskin.
- Warga terdampak pandemi Covid-19 atau mereka yang saat ini kehilangan pekerjaan karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
- Bansos sembako tidak diberikan kepada mereka para anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.
- Terdafttar di DTKS Kemensos atau di link resmi Kemensos.