- Pengalaman kerja minimal 0-3 tahun
- Memiliki IPK diatas 2,75
- Memiliki kemampuan analisis terhadap suatu permasalahan
- Memiliki integritas dan disiplin kerja
- Mampu bekerja dalam tim, berkomunikasi dengan baik dan mampu bekerja di bawah tekanan
- Bersedia bekerja di luar jam kerja apabila dibutuhkan
- Memahami program dan/atau kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: KRONOLOGI LENGKAP PENANGKAPAN 23 Warga Wadas Menurut Kapolda Jateng, Kini Telah Dipulangkan
Berkas Lamaran:
- Surat Lamaran ditujukan kepada Pejabat Pengadaan Barang/Jasa Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta