Masih PPKM Level 2, Kemendikbudristek Izinkan DKI Jakarta Hentikan PTM 100 Persen

- 3 Februari 2022, 23:14 WIB
Ilustrasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Meski di PPKM level 2, Pemprov DKI Jakarta akan memberlakukan PTM 50 persen sesuai izin Kemendikbudristek
Ilustrasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Meski di PPKM level 2, Pemprov DKI Jakarta akan memberlakukan PTM 50 persen sesuai izin Kemendikbudristek /Pikiran Rakyat/Nurhandoko Wiyoso./

PORTAL MAJALENGKA – Sekjen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Suharti memberikan izin kepada Pemprov DKI Jakarta menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen.

Kebijakan Kemendikbudristek terkait penghentian PTM 100 persen di DKI Jakarta berlaku mulai Kamis 3 Februari 2022. Meskipun diketahui wilayah Jakarta termasuk pada PPKM level 2.

“Mulai hari ini, daerah-daerah dengan PPKM level 2 disetujui diskresi untuk menyesuaikan PTM dengan kapasitas siswa 100 persen menjadi kapasitas siswa 50 persen,” kaya Suharti dikutip Portal Majalengka dari PMJ News, Kamis 3 Februari 2022.

Baca Juga: Syekh Ali Jaber: Hati-hati Dalam Sholat Antara Ikhlas, Riya dan Syirik Itu Beda Tipis

Suharti menyampaikan, kebijakan itu atas dasar persetujuan Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Kemendikbudristek, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kementerian Agama (Kemenag).

“Penekanan ada pada kata dapat. Artinya, daerah PPKM level 2 yang siap melaksanakan PTM Terbatas sesuai SKB Empat Menteri dan tingkat penyebaran Covid-19 terkendali tetap dapat melaksanakan PTM Terbatas kapasitas siswa 100 persen,” ujarnya.

Suharti mengaku pihaknya tetap mengimbau agar warga sekolah tak mengabaikan protokol kesehatan.

Baca Juga: Artis Giorgino Abraham, Kekasih Yasmin Napper Pemeran Sinetron Love Story Series Positif Covid-19

“Meskipun keterisian siswa hanya 50 persen, namun saya mengimbau untuk tetap mematuhi prokes,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x