PORTAL MAJALENGKA - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas telah digelar di satuan pendidikan dalam wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-3.
Dalam pelaksanaanya, keselamatan tetap menjadi prioritas utama. Selain kesiapan satuan pendidikan dan tenaga pendidik, adaptasi siswa dengan kebiasaan baru di sekolah pun, menjadi perhatian.
Direktur Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Sri Wahyuningsih menyampaikan, meski pemerintah mendorong semua
sekolah di level 1-3 segera melakukan PTM terbatas, namun kewenangan membuka kegiatan
tersebut berada di tangan pemerintah daerah terkait.
Baca Juga: Setelah Klarifikasi, Menag Yaqut Ralat Pernyataannya soal Kemenag Hadiah untuk NU
“Tentunya, izin dari orang tua murid juga sangat mempengaruhi kelancaran PTM terbatas ini,” ujar Sri, Selasa 26 Oktober 2021.
Guna mengoptimalkan keselamatan dan keamanan, menurutnya, banyak hal yang harus diperhatikan.
Seperti penerapan protokol kesehatan (Prokes) bagi setiap insan pendidikan, kesiapan satuan pendidikan mengikuti aturan sesuai SKB 4 Menteri, dukungan dari fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) setempat dalam pelaksanaan testing, juga pengawasan dari Satgas COVID-19 baik di level sekolah hingga kabupaten/kota.
Baca Juga: Download Logo Hari Kesehatan Nasional Format PNG dan Ini Maknanya
Selain itu, upaya sosialisasi dan edukasi terus digencarkan, baik secara berjenjang maupun melalui media daring dengan menyampaikan contoh-contoh baik dari satuan pendidikan yang telah melaksanakan PTM terbatas.