Cara Daftar Bantuan KIP dan PIP Agar Mendapat Jaminan Pendidikan Layak

- 8 Oktober 2021, 14:10 WIB
Sejumlah siswa menunjukan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang bisa menyalurkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)
Sejumlah siswa menunjukan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang bisa menyalurkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) /ANTARAFOTO/Yulius Satria Wi//

PORTAL MAJALENGKA – Manfaat penerima bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) sangat dirasakan masyarakat.

PIP melalui KIP dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik baik secara langsung maupun tidak langsung.

PIP yang disalurkan melalui KIP dapat memberi jaminan dan kepastian anak-anak usia sekolah terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan.

Bagi siswa dan pelajar miskin belum menerima KIP, dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat.

Baca Juga: Program Indonesia Pintar Belum Jadi Solusi

Simak syarat dan bagaimana cara membuat Kartu Indonesia Pintar (KIP) bagi siswa atau pelajar

Bantuan PIP Kemdikbud,  KIP juga menjadi salah satu syarat untuk mendapat bantuan PKH atau BLT anak sekolah dari Kemensos.

Melihat kegunaannya, KIP menjadi penting bagi pelajar atau siswa kurang mampu untuk bisa mendapatkan bantuan dan pendidikan yang layak.

Lantas bagaimana cara agar bisa memiliki KIP? Berikut rincian syarat dan cara membuat KIP yang perlu disiapkan.

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x