Cara Daftar Bantuan KIP dan PIP Agar Mendapat Jaminan Pendidikan Layak

- 8 Oktober 2021, 14:10 WIB
Sejumlah siswa menunjukan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang bisa menyalurkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)
Sejumlah siswa menunjukan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang bisa menyalurkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) /ANTARAFOTO/Yulius Satria Wi//

Selanjutnya, sekolah akan mendaftarkan calon peserta KIP ke aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Jika lolos seleksi, maka Kemendikbud/Kemenag akan mengirimkan KIP kepada calon penerima KIP.

Jika siswa telah memiliki KIP, siswa bisa mengecek apakah nama siswa terdaftar sebagai penerima bantuan PIP dari Kemendikbud atau BLT anak sekolah dari Kemensos.

Baca Juga: Daftar Aplikasi yang Diblokir Kemenkominfo bagi Pelajar yang Menerima Kuota Internet Gratis Belajar di Rumah

Berikut cara cek penerima bantuan PIP 2021 dari Kemendikbud:

  1. Kunjungi situs pip.kemdikbud.go.id atau KLIK DI SINI
  2. Scroll ke bawah dan isi kolom 'Cari Penerima PIP'
  3. Isi NISN dan Nama Ibu Kandung yang tersedia di kolom tersebut
  4. Lalu klik “Cari”

Kemudian informasi penerima PIP akan muncul. *

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah