PORTAL MAJALENGKA-Harga minyak goreng hari ini resmi turun dari harga Rp35.000 menjadi Rp14.000 berlaku untuk semua jenis minyak.
Kini tidak ada perbedaan harga minyak goreng curah dan premium karena seluruh harga minyak telah disamaratakan untuk kebutuhan rumah tangga dan para pedagang.
Menteri Perdagangan Muhamad Lutfi mengatakan untuk pendistribusian pertama penyediaan minyak goreng satu harga akan ditempatkan pada ritel modern.
Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru Januari 2022: BAZNAS Buka 2 Posisi Menarik, Ini Kualifikasinya
Sementara untuk pasar tradisional, toko, hingga Warung-warung kecil akan diberlakukan seminggu setelah penetapan kebijakan.
Kebijakan harga minyak goreng hari ini berlaku mulai Rabu, 19 Januari 2022 untuk seluruh wilayah di Indonesia.
"Sementara untuk pasar tradisional akan diberikan waktu 1 minggu untuk melakukan penyesuaian kebijakan ini. Kebijakan ini berlaku mulai Rabu 19 Januari 2022 pada tepat 00.01 waktu setempat. Jadi muai Rabu seluruh jaringan ritel modern akan menyediakan minyak goreng dengan harga Rp 14.000 per liter," kata Mendag Lutfi.
Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN Terbaru di PT Telkom Indonesia, Ini Kualifikasi dan Posisi yang Dibutuhkan
Pemerintah akan mengucurkan dana sebesar Rp 7,6 untuk pembiayaan penyediaan minyak goreng kemasan bagi masyarakat sebesar 250 juta liter per bulan.