ALHAMDULILLAH, BLT BPUM Rp1,2 juta November Cair, Ini Cara Cek dan Mencairkannya

- 11 November 2021, 13:00 WIB
Cek nama di eform.bri.co.id untuk memastikan pencairan BLT BPUM Rp1,2 juta di bulan November 2021.
Cek nama di eform.bri.co.id untuk memastikan pencairan BLT BPUM Rp1,2 juta di bulan November 2021. /

PORTAL MAJALENGKA - Kementerian Koperasi dan UKM (KUKM) menargetkan sebelum Desember 2021 penyerapan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021 tuntas 100 persen.

Salah satunya adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp1,2 juta yang cair November 2021.

Simak cara daftar online nomor referensi BLT BPUM di eform BRI tahap 3, dengan login di link eform.bri.co.id.

November 2021 ini, penerima BPUM masih bisa mencairkan BLT UMKM Rp1,2 juta di bank BRI.

Apakah anda penerima bantuan BPUM? Segera cek daftar penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021 melalui lama resmi eform BRI, eform.bri.co.id.

Baca Juga: Selamat! Pemilik KTP Dapat BSU Rp1 Juta, Cek BLT Subsidi Gaji di BPJS dan Kemnaker RI

Besaran bantuan senilai Rp1,2 juta yang ditransfer langsung kepada para perlaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Untuk melakukan pengecekan bantuan BPUM hanya dengan menggunakan KTP. eform BRI merupakan kanal resmi Bank BRI untuk mengecek daftar penerima BPUM 2021.

Akhir Desember, pelaku UMKM yang telah daftar program BPUM 2021 target 100 persen sudah diserap langsung masyarakat.

Dari data kemenkopukm.go.id Pertama Juli 2021 BPUM disalurkan kepada 1,5 juta pelaku UMKM.

Kedua, pada Agustus 2021 BPUM disalurkan kepada 1 juta pelaku UMKM. Ketiga, pada September hingga Oktober 2021 sebanyak 500.000 UMKM dan proses pencairan penerima BPUM hingga akhir tahun.

Sebelum melakukan pengecekan daftar penerima BPUM 2021 di eform BRI, simak kembali ketentuan yang harus dipenuhi pelaku UMKM agar lolos mendapat bantuan ini yakni sebagai berikut:

Baca Juga: Alhamdulillah BPUM 1,2 juta Cair, Simak Ketentuannya

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP
  2. Memiliki usaha mikro (dilengkapi dokumen lengkap untuk pengajuan BPUM)
  3. Bukan ASN, TNI, POLRI, pegawai BUMN, atau BUMD
  4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  5. Bagi pelaku UMKM yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (KSU)

 

Untuk pengecekan  daftar penerima BPUM di eform BRI, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka link eform.bri.co.id/bpum melaui browser di HP
  2. Masukkan NIK KTP pada kolom yang tersedia
  3. Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar
  4. Klik “Proses Inquiry”
  5. Kemudian akan muncul pemberitahuan Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021

Baca Juga: Cukup KTP Anda Bisa Cek Bantuan Rp1,2 juta dari BPUM 2021, Simak Ketentuan dan Caranya

 

Jika dinyatakan terdaftar sebagai penerima BPUM, Anda dapat mencairkan dana dengan datang langsung ke kantor cabang BRI.

Setelah itu Anda harus menandatangani serta menyampaikan SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak).

Pada tahap pertama, tersalurkan 100 persen kepada 9,8 juta pelaku usaha mikro dengan anggaran sebesar Rp11,76 triliun.

Pada tahap kedua, target yang ditentukan 3 juta pelaku usaha mikro dengan anggaran Rp3,6 triliun. Adapun yang sudah terealisasi sebesar Rp2,45 triliun untuk 2,043 juta pelaku UMKM. *

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: Instagram @kemenkopukm kemenkopukm.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah