PORTAL MAJALENGKA-Kabar gembira bagi penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) segera cair bulan November 2021.
Pencairan dana bansos PKH bulan November ini sudah memasuki tahap ke 4 setelah tahapan sebelumnya telah disalurkan pada Oktober 2021.
Penerima bansos PKH bisa melakukan pengecekan nama terdaftar bantuan secara online.
Bagi masyarakat yang telah terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bisa melakukan cek nama penerima di cekbansos.kemensos.go.id
Ada beberapa kriteria bagi penerima bansos PKH yang berhak menerima bantuan pemerintah tersebut.
Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
Kriteria penerima manfaat PKH ialah keluarga miskin yang termasuk pada salah satu diantara ibu hamil, anak usia dini, penyandang disabilitas, dan orang lanjut usia.
Baca Juga: Ada Hal Menarik dari Konten 'Salam dari Binjai' yang Viral di TikTok
Jika dalam satu keluarga terdapat salah satu kriteria tersebut maka akan diberikan bantuan sesuai angka yang telah ditentukan.
- Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun.
- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun.
- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun.
Baca Juga: Benar-Benar Sultan! Raffi Ahmad Bangun Zoo di PIK
Penyaluran Bansos
- Tahap 1 : Januari, Februari, Maret
- Tahap 2 : April, Mei, Juni
- Tahap 3 : Juli, Agustus, September
- Tahap 4 : Oktober, November, Desember. ***