PORTAL MAJALENGKA - Masyarakat sudah bisa melakukan pengecekan langsung bansos Program Keluarga Harapan (PKH) elalui sistem online yang dibuat Kemensos RI.
Kabar baiknya lagi, pada 02 Oktober 2021, bansos PKH tahap 4 sudah mulai proses pencairan kepada masing penerima manfaat.
Bagi penerima bantuan PHK, silahkan cek langsung pada laman resmi Kemensos RI cekbansos.kemensos.go.id, berikut tata caranya:
Baca Juga: Alhamdulillah, Dana Intensif Guru Madrasah non PNS Cair, Begini Syarat Pencairannya
1. Masuk lama website cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP,
4. Ketik 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode, jika huruf kode kurang jelas, klik icon caphta untuk mendapatkan huruf kode baru, dan kelima Klik tombol CARI DATA.
Editor: Muhammad Ayus
Sumber: Kemensos RI