BI Berencana Terbitkan Mata Uang Rupiah Digital Sebagai Alat Pembayaran yang Sah

- 25 Mei 2021, 23:00 WIB
Ilustrasi uang digital
Ilustrasi uang digital /Mediapakuan.com/

PORTAL MAJALENGKA-Bank Indonesia (BI)  berencana menerbitkan mata uang rupiah dalam bentuk digital sebagai upaya stabilitas keuangan.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan rencana penerbitan mata uang digital ini sedang dalam proses pembahasan.

Dalam rencana itu BI akan menerbitkan antara lain central bank digital dan currency rupiah.

Baca Juga: Hore! Pemkot Cirebon Sediakan Tes Antigen Gratis di Seluruh Puskesmas Kota Cirebon

"Dalam konteks itu, BI merencanakan menerbitkan central bank digital, digital currency rupiah, sebagai alat pembayaran yang sah di NKRI," kata Perry.

Penggunaan mata uang digital ini akan berlaku sama dengan uang kertas maupun uang berbasis debit maupun kredit.

Saat ini, tambah dia, bank sentral sedang mengkaji juga pelaksanaan kebijakan moneter, makroprudensial maupun sistem pembayaran dengan menggunakan mata uang digital.

Baca Juga: Waspada, BMKG Prediksi Potensi Banjir Rob Saat Fenomena Super Blood Moon

BI juga turut mempertimbangkan teknologi mata uang digital yang akan termasuk perumusan platform yang akan digunakan.

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x