Program BPUM ini berperan strategis agar UMKM dapat terus mempertahankan usahanya. Juga sebagai upaya menekan potensi pengurangan tenaga kerja.
Baca Juga: Waduh, Sedikitnya 1.246 Pekerja Laporkan soal Pembayaran THR 2021
“Selain BPUM, ada insentif lainnya seperti subsidi bunga, penempatan dana pemerintah pada bank umum, penjaminan kredit modal kerja melalui imbal jasa penjaminan, PPh final bagi UMKM yang ditanggung pemerintah. Untuk 2021 dianggarkan Rp 181,9 triliun untuk insentif bagi UMKM Indonesia,” terang Iwan Faidi lebih lanjut.
“Pemerintah dalam hal ini KemenkopUKM dan Kemenko Perekonomian terus mendampingi
UMKM termasuk dalam hal pembiayaan untuk naik kelas, mulai dari kredit usaha rakyat (KUR), Super Mikro, sampai Mikro,” tutup Eddy.***