Anggaran PEN Hanya Terserap 83,4 Persen, Indef Ungkap Faktor Penyebabnya

- 8 Januari 2021, 12:30 WIB
EKONOM INDEF, Bhima Yudhistira memaparkan beberapa penyebab penyerakan anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang di bawah 90 persen .*
EKONOM INDEF, Bhima Yudhistira memaparkan beberapa penyebab penyerakan anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang di bawah 90 persen .* /Dok. Pribadi/Bhima

PORTAL MAJALENGKA - Anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2020 hanya terserap Rp579,78 triliun atau 83,4 persen dari pagu Rp695,2 triliun.

Pengamat ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengungkapkan empat faktor yang mempengaruhi pengerapan anggaran PEN tersebut.

“Serapan anggaran PEN yang rendah itu ada banyak faktor. Kalau kita lihat di 2020 memang kurang memuaskan karena serapannya belum mencapai 90 persen,” katanya kepada ANTARA di Jakarta, Kamis 7 Januari 2021.

Baca Juga: Tutup Kuartal IV 2020, Realisasi Anggaran PEN Capai Rp579,8 Triliun

Faktor pertama adalah karena anggaran PEN juga dibiayai oleh penerimaan perpajakan yang ternyata realisasinya terus mengalami penurunan.

Bahkan hingga akhir 31 Desember 2020 terkontraksi baik dari sisi pajak maupun kepabeanan dan cukai.

Penerimaan pajak sepanjang 2020 terkontraksi hingga 19,7 persen (yoy) yaitu Rp1.070 triliun atau 89,3 persen dari target perubahan APBN dalam Perpres 72/2020 Rp1.198,8 triliun.

Baca Juga: Realisasi Anggaran PEN Meningkat Hampir Rp60 Triliun dari Realisasi Oktober 2020

Sedangkan kepabeanan dan cukai terealisasi Rp212,8 triliun atau 103,5 persen dari target Rp205,7 triliun dan turut terkontraksi 0,3 persen (yoy) dibanding periode sama 2019 yakni Rp213,5 triliun.

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x