Sri Mulyani Sebut Penerimaan Pajak Turun Akibat Ekonomi Kontraksi

- 6 Januari 2021, 21:00 WIB
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati /Antara/

Di sisi lain, lanjut dia, kondisi pandemi ini juga menjadi tantangan khususnya bagi Direktorat Jenderal Pajak. Mengingat 22 orang pegawai pajak meninggal dunia dari total 39 orang meninggal di lingkungan Kementerian Keuangan.

Sedangkan, kasus positif Covid-19 di Kementerian Keuangan hingga saat ini mencapai 1.171 kasus.

Baca Juga: Perlawanan Rakyat Biyawak Terhadap Pajak Tanah yang Diterapkan Belanda

“Dalam situasi ini, langkah teman-teman pajak menjalankan tugas menjaga penerimaan negara jadi sangat menantang,” imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menambahkan, kontraksi penerimaan pajak juga disebabkan keterbatasan dalam melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi penerimaan karena terkendala pandemi Covid-19.

Sepanjang 2020, lanjut dia, pemerintah mengucurkan insentif pajak sebesar Rp56 triliun.

Baca Juga: Jokowi Tantang Menkes Budi Gunadi Sadikin Selesaikan Vaksinasi Covid-19 dalam Setahun

“Ini gambaran kenapa tahun 2020, pajak mengalami penurunan sekitar 19,7 persen,” imbuh Suryo Utomo.***

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x