Tak hanya itu, program PEN juga mendorong orang yang berusaha sendiri naik 40 ribu orang.
Dalam program PEN, pemerintah mengalokasikan pagu anggaran untuk dukungan UMKM sebesar Rp114,81 triliun dan hingga 18 November 2020 sudah terserap sebesar Rp96,61 triliun atau 84,1 persen dari pagu.
Baca Juga: Pemprov Jabar Fokuskan Percepatan Ekonomi, Kesehatan dan Sosial di Tahun 2021
Adapun bantuan UMKM itu, kata dia, di antaranya berupa subsidi bunga kepada 20,4 juta debitur, penjaminan kredit UMKM kepada 246,6 ribu debitur, diskon listrik/pembebasan biaya 31,4 juta pelanggan rumah tangga dan UMKM.
Tidak hanya itu, kata dia, juga dalam bentuk pembiayaan investasi kepada 101 ribu UMKM dan bantuan usaha mikro kepada 9,32 juta penerima.
“Jadi indikasi usaha menengah besar menurun, beralih menjadi UMKM,” katanya. ***