Segera Cek Link Berikut! Hingga Juni 2021, 9 Juta KK Dapat BST Rp 300 Ribu

26 November 2020, 20:58 WIB
Subsidi gaji BSU tahap V termin dua sia disalurkan. // kemnaker.go.id/

PORTAL MAJALENGKA- Kementerian Sosial , Juliari Batubara mengumumkan perpanjangan Bantuan Sosial Tunai (BST). Ia memastikan bantuan tersebut akan diberikan hingga Juni 2021.

Juliari juga menyampaikan BST untuk  pada tahun akan berbeda dengan tahun sekarang. Tahun depan besaran bantuan yang diberikan hanya sebesar Rp200.000 per kepala keluarga (KK).

Meski jumlah bantuan yang diterima akan berkurang namun masyarakat menyambut dengan baik kabar tersebut.

Baca Juga: Menyambut Gajian, Shopee Adakan Gratis Ongkir dan Cashback Kilat di Shopee Gajian Sale

Sebagaimana diberitakan Berita DIY pada artikel: 9 Juta KK Dapat Bansos BST Rp300 Ribu per KK, Cek Nama Penerima di Link Ini, Jumlah dana bantuan yang lebih sedikit ini, dikarenakan pertimbangan beberapa hal. Di antaranya untuk bisa menambah jumlah KPM, ketersediaan anggaran dan perkiraan dampak pandemi Covid-19 semakin berkurang di tengah masyarakat.

"Mudah-mudahan nanti jumlah dana per KPM di 2021 bisa sama dengan 2020, yakni Rp300 ribu," ujar Mensos.

Mensos mengapresiasi penyaluran BST PT Pos Indonesia untuk Sumut yang sudah terealisasi cukup bagus hingga 90,3 persen. Dana BST tersebut, diharapkan bisa menekan angka kemiskinan di Indonesia.

Baca Juga: Pemerintah Beri Bantuan APB Rp 1 Juta Per Orang, Segera Cek NIK KTP di Link Ini

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) mencatat ada 29 juta warga miskin di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 20 juta sudah mendapat bantuan bantuan dari Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan 10 juta diantaranya mendapat Program Keluarga Harapan (PKH).

"Jadi, Program BST menjangkau 9 juta warga miskin yang belum mendapat program reguler, baik BPNT maupun PKH," katanya.

Nilai BST Gelombang I sebesar Rp600 ribu per KPM selama tiga tahap, yakni April-Mei-Juni. Gelombang II sebesar Rp300 ribu per KPM selama enam tahap, yakni Juli-Desember 2020.

Baca Juga: Buat Vlog Kisah Perjuanganku Bisa Dapat Rp 40 Juta dari Kartu Prakerja

Nilai bantuan disesuaikan karena situasi krisis membaik dan harga berbagai barang mulai stabil.

Sementara masyarakat atau keluarga yang ingin cek dapat bantuan ini atai tidak bisa dilakukan dengan cara berikut:

Baca Juga: Pemprov Jabar akan Siapkan 20 Ribu Rumah Subsidi untuk Guru dengan Gaji Dibawah 8 Juta

  • Buka link https://dtks.kemensos.go.id/.
  • Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.
  • Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial bansos BST.***(Galih Nur Wijaksono/Berita DIY)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Rasyid

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler