Pasang Foto Megawati Gendong Jokowi, Seorang Pria di Sumut Ditangkap Polisi

- 26 November 2020, 18:51 WIB
Megawati Soekarno Putri.
Megawati Soekarno Putri. /Instagram.com/@ibumegawati

PORTAL MAJALENGKA - Polisi menangkap seorang pria berinisial WP, warga Kabupaten Deli Serdang, karena melakukan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo di media sosial.

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan oleh Personel Subdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan yang dikonfirmasi pada Kamis 26 November 2020, membenarkan penangkapan itu.

Baca Juga: Peringatan Keras Kali Ini untuk Kepala Disdukcapil, Mendagri: Kami Tak Segan Beri Sanksi

WP ditangkap karena memasang foto profil akun media sosial Facebook miliknya dengan gambar Megawati Soekarnoputri sedang menggendong Presiden Jokowi yang digambarkan seperti anak bayi.

"Benar, saat ini pelaku sudah diamankan untuk proses lebih lanjut," katanya seprti dikutip PortalMajalengka.com dari Antara.

Baca Juga: Tak Banyak Orang Tahu, Maradona Jadi Pahlawan Kaum Kiri Amerika Latin, Bersahabat dengan Castro

Nainggolan mengungkapkan polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga unit handphone, satu buat borgol dan KTP.

MP Nainggolan menyebutkan pelaku dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) JO Pasal 27 ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE dan/ atau Pasal 310 KUHP JO Pasal 316 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP.

Baca Juga: Catat Nih 5 Bisnis Prospektif di Masa Depan, Ada Mobil Listrik

"Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman," katanya.***

Editor: Andra Adyatama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x