Kemerdekaan RI dan Tahun Baru Hijriyah; Milestone Kebangkitan Islam Keindonesiaan

- 20 Agustus 2020, 18:12 WIB
Dr H Masduki Duryat MPdI
Dr H Masduki Duryat MPdI /

 

Hijrah; Menuju Kejayaan

 

Hijrah secara harfiah bermakna “perpindahan ke lain negeri” atau “perpisahan dari handai taulan atau negeri asal”. Secara teknis—secara islami—hijrah bermakna keberangkatan Nabi Muhammad SAW., dari Mekkah tempat kelahirannya ke Yatsrib yang kemudian dikenal dengaan Madinat al-Nabiyy atau al-Madinah al-Munawwarah”.  

Di bawah kekhalifahan Umar bin Khattab ra., hijrah secara teknis menjadi peristiwa yang paling penting dalam sejarah Islam, dan penanggalannya dinyatakan sebagai awal dari sejarah Islam. Kelahiran dan wafatnya Nabi dikesampingkan, demikian pula turunnya wahyu pertama.

Dengan keputusan ini, Umar memandang segala peristiwa yang terjadi kepentingannya berada di bawah hijrah.

Hijrah adalah milestone, sehingga Islam bisa berkembang dan cahayanya sampai ke Indonesia—bahkan kejayaannya pernah menguasai lebih dari sepertiga dunia ini—sekaligus menegasikan bahwa menilai seseorang dan keberhasilannya atas pertimbangan kinerja, bukan pada keturunan, demikian menurut Prof. Yunan Nasution. Rasulullah dan ummat Islam mencapai kinerja dan prestasi pengembangan dakwah Islam secara gemilang dimulai dari hijrahnya ke Madinah.

 

“Barang siapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rezeki yang banyak. Barang siapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh telah tetap pahalanya di sisi Allah. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (QS. al-Nisa/4: 100).

 

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah