Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak Perempuan Meningkat, Tahukah Ada Hari Anak Perempuan Sedunia?

- 12 Desember 2021, 23:16 WIB
ILUSTRASI Pelecehan Seksual Anak Perempuan di Indonesia meningkat. Peringatan Hari Anak Perempuan Sedunia belum memiliki efek besar
ILUSTRASI Pelecehan Seksual Anak Perempuan di Indonesia meningkat. Peringatan Hari Anak Perempuan Sedunia belum memiliki efek besar /Antara / Antaranews.com/

Sedangkan, Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan sepanjang 2020 terdapat 119 kasus putus sekolah dan 21 di antaranya karena menunggak SPP.

Lalu sepanjang Januari-Maret 2021, 33 anak putus sekolah karena menikah yang juga disinyalir karena alasan ekonomi.

Komnas Perempuan menghimpun data dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung, dalam lima tahun terakhir.

Temuannya, angka dispensasi pernikahan melonjak tajam terutama dalam dua tahun terakhir. Pada 2019 ada 23.126 dan pada 2020 sebanyak 64.211.

Baca Juga: RESMI DITUTUP! Pesantren Kasus Predator Seks 12 Santriwati di Bandung

Sementara pasal 7 ayat 2 UU Nomor 16 Tahun 2019 menyebutkan, dispensasi pernikahan diberikan atas alasan mendesak, terpaksa, dan harus dikuatkan dengan bukti-bukti yang mendukung.

Menurut Komnas Perempuan, tingginya angka dispensasi pernikahan tersebut menjadi tanda bahaya.

Perkawinan anak akan menyebabkan penurunan kualitas SDM Indonesia karena anak-anak perempuan terhenti pendidikannya.

Selain itu, perkawinan anak berpotensi melahirkan anak stunting, meningkatkan angka kematian ibu, juga kekerasan dalam rumah tangga.

Oleh sebab itu, Hari Anak Perempuan ini diperingati untuk mendukung lebih banyak kesempatan kepada anak perempuan dan meningkatkan kesadaran tentang ketidaksetaraan gender yang dialami anak perempuan.

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x