Problematika Dana Bencana

- 31 Januari 2021, 07:22 WIB
Desi Nurjanah
Desi Nurjanah /

Dana yang seharusnya digunakan untuk meri’ayah (mengurusi) rakyat, tapi dalam sistem kapitalis masyarakat yang justeru harus mengurus dirinya sendiri.

Berbeda hal dengan Islam yang akan sesegera mungkin menyelesaikan masalah baik bencana alam maupun bencana non alam.

Baca Juga: Penuh Haru Jenazah Kapten Afwan Akhirnya Teridentifikasi

Jika suatu dana merupakan hak masyarakat, maka akan segera diberikan kepada masyarakat karena pemimpin dalam Islam melaksanakan tangung jawabnya dengan memiliki ketaqwaan sehingga kasus korupsi dapat ditekan bahkan hampir tidak ada pemimpin dalam Islam yang menjadi koruptor seperti saat ini.

Pemimpin memiliki tanggung jawab penuh untuk meri’ayah (mengurusi) masyarakat serta memenuhi kebutuhan masyarakat yang terdampak bencana.

Kisah yang sangat terkenal yaitu Umar bin Khattab yang memanggul gandum untuk diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga: Sebanyak 13.513 Warga Bekasi Sudah Terjangkit Covid-19

Jadi, jika ada hak masyarakat maka akan sesegera mungkin diberikan kepada masyarakat dan sistem yang mampu menciptakan para pemimpin yang memiliki tanggung jawab penuh kepada masyarakat hanya sistem Islam dalam institusi Khilafah.***

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah