DEMOKRASI DAN BLACK CAMPAIGN; Kasus Pemilihan Bupati Indramayu

- 5 Desember 2020, 08:32 WIB
Dr H Masduki Duryat MPdI
Dr H Masduki Duryat MPdI /

Akan lebih elegan kampanye dengan mengedepankan program ketimbang dengan mencari-cari kelemahan—atau bahkan cenderung dengan kampanye hitam—dengan menyebarkan berita hoax.

Kampanye merupakan hak pasangan calon yang dilindungi oleh undang-undang. Kampanye yang dilakukan untuk menyampaikan visi, misi, program kepada masyarakat yang akan dilaksanakan selama lima tahun ke depan lebih mencerdaskan dan mendidik masyarakat.

Masyarakat  harus cerdas dalam mencerna  seluruh informasi yang diterima. Demokrasi memerlukan partisipasi yang luas dari masyarakat dan individu yang memenuhi syarat.

Baca Juga: 65 Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan Terjadi di Cirebon

Nilai-nilai demokrasi mengajarkan kepada kita bahwa perbedaan bukanlah sumber bencana. Bukan awal perpecahan, bukan menjadi penyebab permusuhan, tetapi sebaliknya sebagai kekuatan—dan pada saat yang sama—manusia diajarkan untuk tahu diri dan saling menghormati.

*)Penulis adalah dosen IAIN Syekh Nurjati Cirebon, tinggal di Kandanghaur Indramayu

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x