Petani dan Teknologi

- 5 Desember 2020, 08:06 WIB
Ilustrasi petani
Ilustrasi petani /Pixabay/aamiraimer
Oleh Tiktik Maysarah
 
Pandemi Covid-19 yang kian hari kian mencekam ini menyebabkan rasa kekhawatiran terhadap masyarakat yang mempunyai mata pencaharian sebagai petani.
 
Sebagai contoh salah satu wilayah yang merupakan daerah yang memiliki keunggulan komparatif di bidang pertanian yaitu kabupaten Bandung.
 
Pemerintah kabupaten Bandung saat ini mendorong para petani untuk lebih melek teknologi seiring dengan perkembangan teknologi. 
 
 
Salah satu bentuk penggunaan teknologi di bidang pertanian yang saat ini dikeluarkan oleh pemerintah adalah Kartu Tani dan juga pemasaran produk via online sehingga diharapkan bisa mempermudah distribusi dan juga bisa langsung memonitor real di lapangan, dimana wilayah kabupaten Bandung ini dekat dengan tujuan pemasaran produknya seperti Bandung raya dan Jakarta raya.
 
Apalagi saat ini pemerintah telah mengijinkan gelaran pernikahan dan juga objek wisata sehingga diharapkan bisa berkontribusi terhadap penyediaan pangan.
 
Krisis pangan sebetulnya telah menjadi isu global, situasi ini diperburuk dengan bencana wabah sehingga berpengaruh besar terhadap aktivitas pertanian.
 
 
Kartu Tani yang dikeluarkan pemerintah jelas tidak menjawab permasalahan distribusi produk pertanian, karena kebijakan impor, pencabutan subsidi pupuk, dan rantai distribusi yang panjang hanya menguntungkan para pemilik modal. 
 
Persoalan petani ini juga tak hanya di tingkat produksi. Pada saat menjualkan hasil panen, petani juga dihadapkan pada problem yang tak kalah peliknya.
 
Bermainnya tengkulak, pengepul, cukong/touke, hingga kartel yang memainkan harga, nyata-nyata merugikan petani, dan di sini masyarakat hanya menjadi sebagai konsumen yang membeli produk dari bandar dengan harga mahal. 
 
 
Begitupun dengan jualan online, hal ini sama sekali tidak bisa menjadi solusi yang solutif karena tidak semua petani mempunyai gawai dan lemahnya penguasaan teknologi. 
 
Semua masalah ini merupakan persoalan yang berakar pada sistem tata kelola pertanian yang buruk yaitu kapitalis neoliberal. Sistem ini yang telah meminggirkan peran negara hanya sebagai regulator.
 
Pengaturan pertanian dalam Islam menjadi tanggung jawab negara. Pertanian wajib dikelola berdasarkan prinsip syariat Islam. Bahkan dengan pengaturan pertanian Islam ini akan mewujudkan dua hal sekaligus yaitu ketahanan pangan dan kesejahteraan petani. 
 
 
Begitupun saat wabah melanda wilayah, negara Islam mampu mengatasi krisis baik pada saat wabah ataupun pasca wabah.
 
Sejumlah konsep unggul Khilafah yang memampukannya mengatasi ancaman krisis pangan pada masa wabah adalah, peran sentral pengaturan seluruh aspek kehidupan termasuk tata kelola pangan yang berada di tangan Negara/Khilafah.
 
Oleh sebab itu, satu-satunya harapan umat hanyalah kepada sistem Islam dan Khilafah. Inilah sistem yang dibangun di atas landasan wahyu Allah SWT dan dituntun oleh Rasulullah SAW serta dilanjutkan para Khalifah setelahnya.
 
 
Wallahu'alam bisshowwab.***

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x