PORTAL MAJALENGKA - Pemerintah melanjutkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 dengan mengalokasikan anggaran Rp372,3 triliun.
Dari jumlah itu, alokasi untuk UMKM mencapai Rp48,8 triliun dan insentif usaha mencapai Rp20,4 triliun.
Sementara Bank Indonesia (BI) memaparkan ada 14 sektor usaha yang masih membutuhkan stimulus insentif usaha, penjaminan kredit, dan subsidi bunga untuk menumbuhkan penyaluran kredit dan mendorong pemulihan ekonomi pada 2021.
Baca Juga: NIK E-KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum Jangan Khawatir, Ini Solusi BLT Banpres UMKM Cair
“Permintaan kredit akan meningkat sejalan membaiknya penjualan dan kemampuan bayar korporasi khususnya korporasi besar,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo.
Menurut dia, ke-14 sektor usaha itu terdiri atas enam subsektor yang perlu insentif usaha.
Misalnya pajak dan kemudahan berusaha dari pemerintah agar plafon kredit yang tersedia di perbankan dapat dimanfaatkan.
Baca Juga: Kabar Gembira! Kemensos Siapkan Bansos 3,5 Juta Bagi Pemilik Usaha, Begini Caranya
Dalam Buku Pertemuan Tahunan BI 2020 disebutkan enam subsektor itu adalah pertanian hortikultura, industri barang dari logam, industri kayu, industri tembakau, industri kimia, dan industri barang galian bukan logam.