Nasib LINMAS di Negeri Kaya nan Subur

- 29 November 2020, 13:46 WIB
Desi Nurjanah
Desi Nurjanah /

Ketika insentif minta dinaikan menjadi Rp. 200.000 per bulan tanggapan dari pemerintah daerah adalah dana APBD tidak mencukupi untuk memberikan insentif kepada Linmas, karena APBD dan APBN dalam sistem saat ini paling besar dihasilkan dari pajak bukan hasil dari pengelolaan Sumber Daya Alam.

Berlainan dengan Islam yang sangat memperhatikan kebutuhan dasar masyarakat. Syariat Islam mengharuskan seorang pemimpin mampu menjamin kesejahteraan masyarakat dengan cara memenuhi kebutuhan dasar seluruh masyarakat.

Baca Juga: 4 Warga Kabupaten Sigi Tewas Dibunuh, Polisi Kejar Kelompok MIT Pimpinan Ali Kalora

Bahkan negara akan membantu masyarakat dalam mendapatkan pekerjaan. Biaya untuk menggaji orang-orang yang terlibat dalam kepengurusan umat atau masyarakat akan digaji menggunakan dana APBN yang dihasilkan dari Sumber Daya Alam yang dikelola oleh negara semata-mata untuk kesejahteraan masyarakat.

Pengelolaan Sumber Daya Alam dengan baik seperti ini pernah diterapkan salah satuya pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz dengan masa kepemimpinan dua tahun yang mampu memberikan kesejahteraan kepada seluruh masyarakat hingga masyarakat yang berhak menerima zakat tidak ada.***

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x