Nasib LINMAS di Negeri Kaya nan Subur

- 29 November 2020, 13:46 WIB
Desi Nurjanah
Desi Nurjanah /


Oleh : Desi Nurjanah, S.Si

Kepala Satpol Pamong Praja Kabupaten Bandung mengatakan bahwa tingkat kesejahteraan anggota perlindungan masyarakat (Linmas) atau Hansip di desa/kelurahan masih dalam kondisi yang memprihatinkan karena insentifnya hanya Rp. 100.000 per bulan.

Sedangkan setiap desa/kelurahan memiliki 20 anggota Linmas yang bekerja untuk mengamankan desa. Banyak Linmas yang memiliki pekerjaan sampingan sehingga Linmas bukan pekerjaan pokok yang mutlak (Jurnal Soreang, 20/11/2020).

Kesejahteraan Linmas luput dari perhatian pemerintah baik pusat maupun daerah. Hal ini terlihat dari insentif yang diberikan pemerintah terhadap Linmas atau Hansip.

Baca Juga: Dukung Rencana Pembelajaran Tatap Muka, PGRI: Harus dengan Izin Berjenjang

Padahal, tugas Linmas merupakan tugas yang berat untuk melindungi masyarakat bahkan hingga bertaruh nyawa seperti pengamanan acara pernikahan, kegiatan desa/kelurahan hingga ronda menjaga rumah-rumah warga agar terindar dari maling dan perampokan.

Akan tetapi, jika melihat insentif yang diberikan kepada Linmas tidak sebanding dengan tugas Linmas.

Maka, banyak dari Linmas memiliki pekerjaan sampingan dan tidak menjadikan Linmas sebagai pekerjaan pokok karena tidak mencukupi kebutuhan dasar sehari-hari.

Baca Juga: Seorang Pemuda Usia 29 Tahun Nikahi Nenek Usia 76 Tahun

Nasib Linmas dalam sistem kapitalis seperti saat ini seolah tidak dihargai oleh negara atas jasanya yang telah diberikan untuk masyarakat bahkan untuk memenuhi kebutuhan dasarnya saja sangat tidak mencukupi.

Ketika insentif minta dinaikan menjadi Rp. 200.000 per bulan tanggapan dari pemerintah daerah adalah dana APBD tidak mencukupi untuk memberikan insentif kepada Linmas, karena APBD dan APBN dalam sistem saat ini paling besar dihasilkan dari pajak bukan hasil dari pengelolaan Sumber Daya Alam.

Berlainan dengan Islam yang sangat memperhatikan kebutuhan dasar masyarakat. Syariat Islam mengharuskan seorang pemimpin mampu menjamin kesejahteraan masyarakat dengan cara memenuhi kebutuhan dasar seluruh masyarakat.

Baca Juga: 4 Warga Kabupaten Sigi Tewas Dibunuh, Polisi Kejar Kelompok MIT Pimpinan Ali Kalora

Bahkan negara akan membantu masyarakat dalam mendapatkan pekerjaan. Biaya untuk menggaji orang-orang yang terlibat dalam kepengurusan umat atau masyarakat akan digaji menggunakan dana APBN yang dihasilkan dari Sumber Daya Alam yang dikelola oleh negara semata-mata untuk kesejahteraan masyarakat.

Pengelolaan Sumber Daya Alam dengan baik seperti ini pernah diterapkan salah satuya pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz dengan masa kepemimpinan dua tahun yang mampu memberikan kesejahteraan kepada seluruh masyarakat hingga masyarakat yang berhak menerima zakat tidak ada.***

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x