"Mudah-mudahan Pilwu Serentak yang digelar di Desa Kapetakan, 22 Oktober mendatang berjalan kondusif," katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa Pilwu Serentak tahun ini akan dilaksanakan di 13 TPS (tempat pemungutan suara) yang tersebar di wilayah Desa Kapetakan. Tiap TPS nantinya akan menampung 480 DPT (daftar pemilih tetap). Adapun jumlah keseluruhan DPT sebanyak 5.776 pemilih.
Atas nama pemerintah Desa Kapetakan Supardi juga mengingatkan agar masyarakat tidak terpecah belah lantaran kontestasi pilwu yang akan digelar nanti.
"Atas nama Pemerintah Desa Kapetakan, saya mengajak masyarakat Desa Kapetakan agar tidak terpecah belah gegara proses pilwu ini, tetap jaga persaudaraan dan kerukunan," harapnya.***