Sebentar Lagi Pilwu Serentak 2023 Cirebon Masuk Tahapan Kampanye, Ini Hal yang Wajib Diketahui Para Calon Kuwu

- 11 Oktober 2023, 21:24 WIB
Ilustrasi Sebentar Lagi Pilwu Serentak 2023 Cirebon Masuk Tahapan Kampanye, Ini Hal yang Wajib Diketahui Para Calon Kuwu
Ilustrasi Sebentar Lagi Pilwu Serentak 2023 Cirebon Masuk Tahapan Kampanye, Ini Hal yang Wajib Diketahui Para Calon Kuwu /Media Kupang/

PORTAL MAJALENGKA-Pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) atau pemilihan kuwu (pilwu) serentak 2023 yang dijadwalkan 22 Oktober mendatang tinggal beberapa hari lagi. Saat ini tengah berlangsung tahapan sosialisasi tanda gambar calon kuwu sejak tanggal 9 sampai 13 Oktober 2023.

Setelah tahapan sosialisasi pada pilwu serentak 2023 Kabupaten Cirebon ini berakhir. Pada tanggal 14, 16 dan 17 Oktober akan dilanjutkan dengan tahapan kampanye. Untuk pelaksanaan kampanye ini telah diatur dalam Perbup nomor 24 tahun 2023 tentang tata cara pilwu.

Dalam peraturan tersebut menyebutkan bahwa pelaksanaan kampanye pada pilwu serentak 2023 di Kabupaten Cirebon ini dianjurkan menggunakan media cetak, media elektronik dan media sosial seperti facebook, instagram dan lainnya.

Baca Juga: Daftar Lengkap Nama-nama Calon Kuwu di Pilwu Serentak 2023 Kabupaten Cirebon Sesuai Desa dan Nomor Urut

Adapun untuk masa kampanye sendiri sesuai jadwal yang telah ditentukan sebelumnya, akan berlangsung selama tiga hari, untuk tanggalnya sebagaimana telah disebutkan di awal.

Hal itu juga sempat diingatkan oleh Kabid Administrasi dan Pemdes Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, Aditya arif Maulana. Ia menyatakan bahwa pelaksanaan masa kampanye disesuaikan dengan SK Bupati.

"Untuk pelaksanaan kampanye itu tanggal 14, 16 dan 17 yaitu hari Sabtu, Senin dan Selasa sesuai dengan yang ditetapkan oleh SK Bupati," kata Adit.

Baca Juga: UPDATE Harga Pangan di Kabupaten Cirebon 11 Oktober 2023: 3 Hari Masih Konsisten

Adit juga menambahkan, kampanye pilwu serentak tahun ini masih dalam pelaksananya masih memberlakukan sisitem kampanye seperti masa pandemi covid-19.

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x