Pertemuan tersebut dilaksanakan di Polsek Kapetakan, tepatnya pada Selasa, 19 September 2023. Selain ketiga calon kuwu yang bakal menjadi peserta di Pilwu Serentak 2023 Kabupaten Cirebon, dihadiri pula unsur Forkopimcam dan ketua KPPS setempat.
Efek positif dari adanya pertemuan tersebut hingga saat ini suasana dan kondisi di wilayah Desa Kapetakan kembali normal seperti biasanya.
Pihak kepolisian juga memastikan bahwa tidak ada warga yang diamankan. Namun untuk menjaga dan mengantisipasi kemungkinan timbul kerawanan lain, pihak kepolisian telah melakukan penebalan atau penambahan pasukan di wilayah hukum Polsek Kapetakan.
Baca Juga: Ciptakan Peluang bagi Pertumbuhan Bisnis UMKM, Fitur Shopee Live Jadi Solusi Perluas Jangkauan Pasar
Sementara itu di kesempatan berbeda, Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Aditya Arif Maulana memastikan bahwa Pilwu Serentak 2023 di Kabupaten Cirebon tetap berjalan sesuai rencana.
Kericuhan yang terjadi tidak berpengaruh pada proses tahapan Pilwu Serentak 2023 yang sedang berjalan. Kendati demikian kejadian tersebut bisa dijadikan sebagai bahan evaluasi bersama.
"Sejauh ini, semua tetap berjalan sesuai rencana. Tidak ada penundaan pilkades serentak, termasuk di Kapetakan," tutur Aditya.
Baca Juga: Berikut Cara Membeli dan Menggunakan E-Materai pada Berkas Seleksi CASN 2023