Baca Juga: Jadi Unggulan di FIBA World Cup 2023 Prancis Tak Mau Sesumbar, Pilih Aman dari Tekanan
Sementara, Ketua FCTM KH Usamah Mansyur mengatakan, sudah 10 bulan timnya bekerja. Dari hasil pekerjaan tersebut menghasilkan statuta Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) sebanyak 153 desa dari 190 desa dan itu sudah diserahkan kepada bupati dan gubernur.
"Jadi persoalan hari ini bagaimana akselerasi kajian akademik. Kita harus mempunyai naskah akademik. Agar DPR segera paripurna, dan setelah paripurna ketua DPR dan bupati tanda tangan. Itu berarti di tingkat kabupaten selesai," terangnya.
KH Usamah Mansyur optimis, kajian akademik akan segera dilaksanakan. Meskipun terkait anggaran harus dipikirkan secara serius. Namun yang terpenting bahwa pemekaran Cirebon Timur telah mendapat dukungan penuh dari Pemkab Cirebon dan Pemprov Jabar.
Baca Juga: Juara Bertahan FIBA World Cup Spanyol Tiba di Jakarta dengan Skuad Terbaik, Senang di Indonesia
"Secara riil kajian akademik selesai 3 bulan. Tetapi dengan sistem akselerasi bisa dipercepat, yang penting kalau kerja maraton semua akan selesai. Desember optimis selesai," pungkasnya.***