Ridwan Kamil Sampaikan Usulkan Tiga Pemekaran Daerah di Jabar

- 14 Februari 2022, 10:00 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menyampaikan usulan pemekaran daerah dalam rapat paripurna DPRD di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (11/2/2022).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menyampaikan usulan pemekaran daerah dalam rapat paripurna DPRD di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (11/2/2022). /Humas Jabar/

PORTAL MAJALENGKA – Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat (Jabar), telah menyampaikan usulan tiga daerah yang kan di mekar.

Adapun tiga Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB), disampaikan oleh Ridwan Kamil ketika rapat paripurna DPRD Jabar, Jumat 11 Februari 2022.

Daerah tersebut yang akan di mekar ialah Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Garut Utara.

Baca Juga: Prinsa Mandagie Sampaikan Lagu Hanya Singgah, Diambil Dari Kisah Nyatanya

Dengan demikian jumlah seluruh daerah yang akan di mekar diusulkan oleh Jabar di tahun 2022 totalnya ada delapan daerah.

Delapan daerah usulan pemerintah Jabar meliputi, Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Bogor Timur, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Garut Utara.

Akan tetapi hingga saat ini Pemerintah Pusat masih memoratorium pemekaran daerah tersebut.

Baca Juga: Sebelum Ritual di Pantai Payangan Jember, Kelompok Tunggal Jati Nusantara Abaikan Peringatan Warga

“Kita akan terus mengusulkan daerah-daerah yang harus kita mekarkan, idealnya dari 27 daerah itu menjadi 40 daerah,” ucap Ridwan Kamil.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Jabarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x