100 Desa di Kabupaten Cirebon Bakal Gelar Pilkades atau Pilwu Serentak pada Oktober 2023

- 6 Mei 2023, 14:48 WIB
Ilustrasi Pilwu atau Pilkades Serentak 2023 di kabupaten Cirebon. /kabar-priangan.com/Kiki Masduki
Ilustrasi Pilwu atau Pilkades Serentak 2023 di kabupaten Cirebon. /kabar-priangan.com/Kiki Masduki /

Baca Juga: DAFTAR NAMA DESA yang Akan Melaksanakan Pilkades atau Pilwu Serentak di Kabupaten Majalengka

“Agenda untuk desa yang kepala desa atau kuwunya berakhir di tahun 2023 ini,” jelasnya Adit.

Pada pertengahan bulan Ramadhan 1444 Hijriah pada April 2023 lalu, draft Peraturan Bupati (Perbub) untuk pilkades serentak sudah final. Persiapan untuk pilkades atau pilwu setentak telah dilakukan secara matang.

“Pertengahan Ramadhan, kami sudah menyelesaikan finalisasi rancangan Perbub untuk pilkades serentak bulan Oktober nanti,” tutur Adit.

Mengenai Peraturan bupati (Perbub) tentang pilkades serentak, saat ini tengah dalam proses legal drafting di bagian hukum Pemkab Cirebon.

Ditargetkan dalam waktu dekat, sudah bisa masuk ke lembaran daerah sehingga bisa langsung disosialisasikan ke stake holder termasuk desa-desa yang akan menggelar pilkades serentak.

Setelah Perbub resmi diberlakukan, kemudian akan diikuti empat tahapan persiapan lainnya.

Di antara  empat tahapan yang dimaksud adalah pembentukan panitia tingkat kabupaten dan penetapan nama-nama desa yang akan menggelar pilwu serentak.

Baca Juga: SEGERA DILAKSANAKAN PILKADES SERENTAK di Kabupaten Majalengka 2023, Catat Tanggalnya

Selanjutnya juga akan dilakukan penetapan besaran bantuan keuangan untuk penyelenggaraan pilwu serentak serta penetapan jadwal tahapan pilwu serentak tersebut .

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x