“Setelah Perbub selesai, langsung ke empat tahapan tadi,” tegas Adit.
Dijelaskan, sesuai agenda, nantinya untuk puncak kegiatan pilkades atau pilwu serentak pada bulan Oktober 2023.
Sejauh ini memang belum ditentukan kapan jadwal pemungutan suaranya. Kendati demikian Pemkab mengejar target sebelum 1 November 2023.
Ditegaskan Adit bahwa target tersebut tidak boleh melebihi 1 November 2023. Karena sudah menjadi batasan yang telah diberikan oleh Mendagri. *