SEGERA DILAKSANAKAN PILKADES SERENTAK di Kabupaten Majalengka 2023, Catat Tanggalnya

- 17 November 2022, 19:13 WIB
Ilustrasi Pilkades 2023
Ilustrasi Pilkades 2023 /Tangkapan Layar YouTube Merasi Tv

PORTAL MAJALENGKA - Kabupaten Majalengka akan segera menggelar Pilihan Kepala Desa atau Pilkades secara serentak.

Melalui surat edaran Bupati Majalengka, menyampaikan bahwa Pilihan Kepala Desa (Pilkades) akan dilakukan awal tahun 2023 nanti.

Berikut diantara isi surat edaran Bupati Majalengka dengan nomor surat 2562 tahun 2022, tentang pelaksaan PILKADES serentak yang akan digelar di Kabupaten Majalengka.

Baca Juga: GEGARA WARISAN, Anak Tega Bacok Ayah Kandungnya Sendiri Hingga Meninggal di Majalengka

Berdasarkan peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 112 tahun 2014, tentang Pemilihan Kepala Desa, Pasal 32 ayat (2) bahwa hari dan tanggal Pemungutan Suara ditetapkan oleh Bupati, maka dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Pemilihan Kepala Desa (PILKADES) serentak tahun 2023 direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 27 Mei 2023.

2. Dalam Pemilihan Kepala Desa (PILKADES) tersebut akan diikuti sebanyak 64 (enam puluh empat) Desa sebagaimana terlampir.

Baca Juga: KPU Kabupaten Majalengka Segera Buka Pendaftaran PPK untuk Pemilu 2024, Berikut Tahapannya

Selain itu juga, dalam surat edaran Bupati Majalengka juga menyampaikun untuk para camat yang ada di Majalengka untuk segera menyusun Rancangan Kegiatan Anggaran di masing-masing kecamatan.

Halaman:

Editor: Rahman Prayitno Sodikin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x