Yaitu diambil dari orang-orang kaya di antara mereka dan disalurkan untuk orang-orang fakir di tengah-tengah mereka. (HR. Bukhari dan Muslim).
Saat itu Rasulullah SAW memerintahkan Muadz untuk mendatangi kaum ahli kitab, menyeru Islam.
Rasulullah SAW berpesan beberapa hal pada muadz di antaranya untuk mentauhidkan mereka agar menyembah Allah SWT.
Baca Juga: BEMNUS Wilayah Jabar III Siapkan Aksi ke Jalan
Menyerukan pada kaum tersebut agar mendirikan sholat lima waktu, kemudian memberikan zakat dari sebagian harta yang dimiliki mereka.
Zakat diambil dari golongan orang kaya dan disalurkan kepada fakir miskin dalam wilayah kaum tersebut. Semata Islam mengajarkan untuk berbagi kesejahteraan bersama.
Dalil hadits tentang zakat tersebut memang kiranya dapat dijadikan sebagai bahan pengetahuan sekaligus menjadi pedoman dasar bagi kita semua dalam beramal.***