Jadwal Imsakiyah Hari Ke-19 Ramadhan 10 April 2023 Wilayah Cirebon, Ketahui Dalil Zakat dalam Alquran

- 10 April 2023, 02:05 WIB
Jadwal Imsakiyah Hari Ke-19 Ramadhan 10 April 2023 Wilayah Cirebon, Ketahui Dalil Zakat dalam Alquran
Jadwal Imsakiyah Hari Ke-19 Ramadhan 10 April 2023 Wilayah Cirebon, Ketahui Dalil Zakat dalam Alquran /Freepik/Sketchpedia

PORTAL MAJALENGKA - Saat ini memasuki hari ke-19 Ramadhan 1444 H, Minggu, 9 April 2023. Artikel ini memuat jadwal Imsakiyah wilayah Cirebon dan sekitarnya.

Seperti sebelumya, Portal Majalengka kembali sajikan jadwal Imsakiyah hari ke-19 Ramadhan 1444 H khusus untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya lengkap dengan waktu sholat.

Jadwal Imsakiyah wilayah Cirebon ini dikutip Portal Majalengka dari Dirjen Bimas Islam Kemenag RI. Selain sajian informasi jadwal Imsakiyah lengkap dengan waktu sholat, kami juga sedikit bagikan ulasan mengenai dalil zakat dalam Alquran.

 Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Wilayah Majalengka, Indramayu dan Kuningan Hari Ke-19 Ramadhan 1444 H, Raih Ketenangan Hati

Penting diingat bahwa selain diperintah untuk berpuasa, kita juga harus berzakat fitrah. Diharapkan dengan tambahan informasi dalil zakat ini nilai amal kita di bulan Ramadhan kian bertambah.

Jadwal Imsakiyah dan Waktu Sholat

Seperti kemarin Informasi Jadwal Imsakiyah untuk daerah Cirebon terbagi dalam dua zona, yakni wilayah Kabupaten Cirebon dan Kota Cirebon. Hal ini penting dilakukan agar dapat menjamin ketepatan waktu bagi kedua wilayah yang ada di Cirebon ini.

Kabupaten Cirebon

Imsak: 04.23 WIB
Subuh: 04.33 WIB
Dzuhur: 11.51 WIB
Ashar: 15.08 WIB
Maghrib: 17.50 WIB
Isya: 18.59 WIB

Kota Cirebon

Imsak: 04.23 WIB
Subuh: 04.33 WIB
Dzuhur: 11.51 WIB
Ashar: 15.08 WIB
Maghrib: 17.50 WIB
Isya: 18.59 WIB

Baca Juga: DIJAMIN LAHAP! Menu Buka Puasa dengan Tongkol Kemangi Rica, Inilah Resepnya

Dalil Zakat dalam Alquran

Zakat termasuk salah satu bagian rukun Islam yang wajib diketahui oleh setiap muslim. Terkait masalah zakat banyak dijelaskan dalam Alquran maupun hadits, di mana hal tersebut juga menjadi dasar dalil atas kewajiban ibadah yang satu ini.

Di era yang kritis ini penting bagi setiap muslim untuk memahami dasar hukum. Selain agar lebih meyakinkan dalam mengamalkan, tentu ibadah yang kita lakukan juga sekiranya lebih bermutu karena mengerti ilmunya.

Terkait zakat yang merupakan salah satu bentuk pengamalan syariat islam maka pastinya pedoman utama yang dijadikan dasar adalah Alquran dan hadits.

Baca Juga: Inilah Beberapa Gejala Gerd yang Perlu Diketahui, Agar Tahu Kondisi Kesehatan Tubuh

Karena itu tak ada salahnya kita pahami beberapa dalil berikut tentang zakat yang tercantum dalam Alquran lengkap dengan penjelasannya. Di antaranya yaitu:

1. Surat Al Baqoroh Ayat 43

وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَارْكَعُوْا مَعَ الرَّاكِعِيْنَ

Artinya: “Dan laksanakanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang yang rukuk”.

Maksud dari ayat di atas adalah Allah SWT memerintahkan kepada hambanya yang beriman untuk mengeluarkan sebagian harta yang merupakan titipan-Nya dalam bentuk zakat.

Baca Juga: Apakah Aman Minum Kopi saat Buka Puasa? Berikut Ini Jawabannya Menurut Dokter Fery

Selain itu bagi hambanya yang beriman juga wajib melaksanakan sholat. Hal itu ditegaskan dengan kata "rukuklah bersama orang yang rukuk."

Makna lain dari kata "rukuklah bersama orang yang rukuk," bisa juga diartikan untuk senantiasa bersama dengan orang yang ahli beribadah.

Inti dari surat tersebut tentunya untuk mengingatkan manusia bahwa tujuan hidup di dunia tidak lain adalah untuk beribadah kepada Allah SWT.

Baca Juga: BEMNUS Wilayah Jabar III Siapkan Aksi ke Jalan

2. Surat Al Baqarah ayat 276

يَمْحَقُ اللّٰهُ الرِّبٰوا وَيُرْبِى الصَّدَقٰتِ ۗ وَاللّٰهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ اَثِيْمٍ

Artinya: “Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran dan bergelimang dosa.”

Maksud dari ayat di atas adalah, Allah secara tegas melarang setiap umat manusia berbuat riba. Perbuatan melipatgandakan pinjaman melebihi dari jumlah pinjaman sebenarnya. Seperti rentenir dan lain sebagainya.

Penegasan dilanjutkan bahwa Allah sangat menganjurkan hambanya untuk saling berbagi atau bersedekah, termasuk di dalamnya adalah zakat.

Baca Juga: ZAKAT FITRAH: Rukun, Besaran Serta Ketentuan Lain Termasuk Waktu Pembayarannya

Ditegaskan pula bahwa Allah tidak menyukai orang yang tetap dalam kebodohan dan terus berbuat dosa.

3. Alquran Surat At Taubah Ayat 103

خُذْ مِنْ اَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيْهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْۗ اِنَّ صَلٰوتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ

Artinya: “Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.”

Baca Juga: Pelatih Jeli, Sempat Terpuruk Asnawi Moncer Memerankan Posisi Joao Cancelo Bersama Jeonnam Dragons

Ayat tersebut menjelaskan bahwa dalam setiap kepemilikan harta yang dititipkan Allah pada hambanya, ada pula bagian yang harus diambil sebagai hak hamba lainnya.

Di sini Allah secara tegas mengingatkan untuk mengambil bagian tersebut sebagai kewajiban bagi orang yang menerima harta titipan-Nya, untuk mengeluarkan sebagian hartanya yang salah satunya adalah berzakat.

Tujuan dari kewajiban itu agar seseorang bisa membersihkan dan menyucikan dirinya atas harta yang dimilkinya. Sementara bagi yang menerima bagian harta tersebut wajib membalasnya dengan doa untuk kebaikan yang memberi.

Baca Juga: Catat Double Assist, Asnawi Antar Jeonnam Dragons Imbangi Seongnam di K2 League Pekan ke-6

Dengan demikian bakal tercipta kehidupan sosial yang harmonis dan tentram, saling mendukung dalam kebaikan.

4. Alquran Surat Ar Rum Ayat 39

وَمَآ اٰتَيْتُمْ مِّنْ رِّبًا لِّيَرْبُوَا۠ فِيْٓ اَمْوَالِ النَّاسِ فَلَا يَرْبُوْا عِنْدَ اللّٰهِ ۚوَمَآ اٰتَيْتُمْ مِّنْ زَكٰوةٍ تُرِيْدُوْنَ وَجْهَ اللّٰهِ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُضْعِفُوْنَ

Artinya: “Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar harta manusia bertambah, maka tidak bertambah dalam pandangan Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk memperoleh keridaan Allah, maka itulah orang-orang yang melipat gandakan (pahalanya).”

Baca Juga: Rekomendasi Tempat Bukber di Kota Tangerang dengan Harga Terjangkau, Cocok Buat Kumpul Keluarga

Ayat ini menegaskan bahwa hakikat riba yang menurut logika bersifat menambah, menurut Allah tidaklah demikian. Sesungguhnya yang bakal menambah atau menjadi berlipat ganda kebaikannya adalah dengan berzakat. Tentu hal ini karena di dalamnya ada ridho-Nya, pemilik harta yang sesungguhnya.

Sebagai hamba yang beriman tentu tidak akan menyangsikan janji Allah yang pasti dan nyata. Demikian beberapa dasar hukum yang berkaitan dengan zakat dengan dalil Al-Quran. Semoga bermanfaat. ***

Ikuti selengkapnya artikel kami di Google News

Editor: Husain Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah