PORTAL MAJALENGKA - Jadwal Samsat keliling di Kabupaten Cirebon pada Senin 17 Oktober sampai Jumat 22 Oktober 2022.
Bagi kalian yang memiliki kendaraan namun pajak kendaraan telah mati maka akan beresiko di jalan, karena akan kena tilang oleh Polisi.
Apabila kalian belum membayar pajak kendaraan maka segera lakukan pembayaran, oleh karena itu memerlukan informasi tentang Samsat Keliling.
Baca Juga: Link Tes Kecocokan Nama, Coba Cari Tau Seberapa Cocoknya Kamu dengan Pasanganmu
Samsat Keliling merupakan program dari Kepolisian yang tujuannya supaya pelayanan bayar pajak kendaraan lebih dekat dengan pemilik kendaraan.
Dengan adanya Samsat Keliling masyarakat yang akan bayar pajak kendaraan tidak menguras waktu dan biaya untuk datang langsung ke Samsat Kabupaten ataupun Kota.
Berikut Portal Majalengka bagikan informasi jadwal Samsat Keliling di Kabupaten Cirebon mulai 17 sampai 22 Oktober 2022.
Baca Juga: Cara daftar BLT Anak Sekolah Tingkat SD, SMP, dan SMA Melalui Handphone Simak Berikut Ini
Senin, 17 Oktober 2022 Samsat Keliling Kabupaten Cirebon berlokasi di Desa Gegesik Wetan, Kecamatan Gegesik mulai pukul 09.00 - 14.00 WIB.
Kemudian di Desa Marikangen, Kecamatan Plumbon pada pukul 09.00 - 14.00 WIB.
Selasa, 18 Oktober 2022 Samsat Keliling Kabupaten Cirebon berlokasi di Desa Kaliwulu, Kecamatan Plered pada pukul 08.00 - 14.00 WIB.
Baca Juga: AJAIB! Cerek Habib Luthfi bin Yahya Mampu Mengeluarkan Segala Minuman yang Diinginkan
Kemudian di Desa Kedongdong, Kecamatan Susukan pada pukul 09.00 - 14.00 WIB.
Rabu, 19 Oktober 2022 Samsat Keliling Kabupaten Cirebon berlokasi di Desa Tegalwangi, Kecamatan Weru pada pukul 09.00 - 14.00 WIB.
Kemudian di Desa Pangkalan, Kecamatan Plered pada pukul 09.00 - 14.00 WIB.
Baca Juga: Kembali ke Jalur Kemenangan, Inter Milan Sukses Kalahkan Salternitana 2 Gol Tanpa Balas
Kamis, 20 Oktober 2022 Samsat Keliling Kabupaten Cirebon berlokasi di Desa Tegalgubug Lor, Kecamatan Arjawinangun pada pukul 08.00 - 14.00 WIB.
Kemudian di Pasar Pasalaran, Kecamatan Weru pada pukul 09.00 - 14.00 WIB.
Jumat, 21 Oktober 2022 Samsat Keliling Kabupaten Cirebon berlokasi di Desa Bodelor, Kecamatan Plumbon pada pukul 09.00 - 14.00 WIB.
Baca Juga: Abu Nawas Beri Hadiah Pada Tuan Hakim Baru, Dia Justru Dilempari Anggur Berkali-Kali
Kemudian di Batik Rizky, Kecamatan Plered pada pukul 09.00 - 14.00 WIB.
Sabtu, 22 Oktober 2022 Samsat Keliling Kabupaten Cirebon berlokasi di Lapangan Bola, Kecamatan Plumbon pada pukul 09.00 - 12.00 WIB.
Kemudian di kantor Kecamatan Weru pada pukul 09.00 - 12.00 WIB.
Sebagai informasi untuk mendapatkan layanan Samsat Keliling, kalian perlu membawa surat-surat sebagai berikut.
Baca Juga: Ajaib! Daging yang Dimasak Istri Abu Nawas Menjelma Menjadi Mentimun, Begini Sebabnya
Pertama, KTP asli sesuai nama di STNK.
Kedua, STNK asli bukan foto copyan.
Ketiga, Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL tahun terakhir yang sudah divalidasi.***