15. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun;
Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN PT KIW (Persero) Posisi Secretariat & Legal Staff
16. Tidak merangkap jabatan sebagai pengurus dan/atau pegawai pengelola zakat lainapabila terpilih dan ditetapkan sebagai Pimpinan BAZNAS Kota Cirebon;
17. Peserta dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) apabila terpilih dan ditetapkan sebagai Pimpinan BAZNAS Kota Cirebon bersedia diberhentikan sementara sebagai PNS sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
TATA CARA PENDAFTARAN
1. Pendaftar calon Pimpinan BAZNAS Kota Cirebon menyampaikan Surat permohonan/lamaran secara tertulis untuk menjadi calon pimpinan BAZNAS Kota Cirebon Masa Jabatan2022-2027 yang ditandatangani di atas materai Rp10.000,-kepada Panitia Seleksi dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut:
a. Daftar Riwayat Hidup;
b. Fotokopi KTP Kota Cirebon yang masih berlaku;
c. Fotokopi NPWP;
d. Fotokopi Ijazah terakhir;
Baca Juga: Uraaa, Kata-kata Vladimir Putin Beri Semangat Kepada Prajuritnya Sebelum Invasi Ukraina
e. Pasfoto terbaru berwarna ukuran 4x6cm;
f. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba yang dikeluarkan olehRumah Sakit Pemerintah;
g. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Republik Indonesia;
h. Surat Keterangan tidak pernah dijatuhi pidana penjara karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Cirebon;