KISAH NURHAYATI, Pelapor Korupsi Dana Desa di Cirebon Jadi Tersangka dan Dibebaskan karena Desakan Masyarakat

- 2 Maret 2022, 16:45 WIB
Nurhayati (kanan) bersama kuasa hukumnya, Waswin Janata menerima Surat Ketetapan Penghentian Penutupan (SKP2) dari pihak Kejaksaan terkait kasus pelaporan dana desa yang berujung jadi tersangka di Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Nurhayati (kanan) bersama kuasa hukumnya, Waswin Janata menerima Surat Ketetapan Penghentian Penutupan (SKP2) dari pihak Kejaksaan terkait kasus pelaporan dana desa yang berujung jadi tersangka di Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. /Dokumen Pengacara

Berita ini pernah tayang di Indramayu Hits dengan judul: Kejari Kabupaten Cirebon Keluarkan SKP2, Nurhayati Resmi Bebas dari Status Tersangka

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: ANTARA Indramayu Hits


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x