Jengkel Dana BLT Diduga Diselewengkan Kuwu, Warga Lemahabang Ramai-ramai Melapor ke Polresta Cirebon

- 24 Desember 2021, 10:30 WIB
Ilustrasi BLT. Jengkel Dana BLT Diduga Diselewengkan Kuwu, Warga Lemahabang Ramai-ramai Melapor ke Polresta Cirebon
Ilustrasi BLT. Jengkel Dana BLT Diduga Diselewengkan Kuwu, Warga Lemahabang Ramai-ramai Melapor ke Polresta Cirebon /Pixabay.com/

Baca Juga: SAH Pleno IV Muktamar NU Ke-34 Tetapkan 9 AHWA, Hasilnya Bisa Disaksikan lewat Link di Sini

"Kuwu juga tidak hadir di balai desa di saat seharusnya BLT disalurkan, karena itu dinamika sikap masyarakat makin menjadi-jadi," beber Agus.

"Kami berinisiatif mengajukan Dumas ke Polresta Cirebon agar dinamika masyarakat dapat diredam," kata Herlan.

Dalam pengajuan Dumas yang ditujukan kepada Kapolresta Cirebon, para pelapor menyebutkan, pernyataan oleh Kuwu Rini dalam acara dialog dengan wakil masyarakat yang mengatakan akan menyalurkan dana BLT pada 20 Desember, merupakan bukti terjadi perbuatan melawan hukum.

Baca Juga: Chord Gitar Lagu Toxic Oleh BoyWithUke Pernah Viral di TokTok, Mengisahkan Teman Yang Tidak Baik

"Karena seharusnya dana BLT disalurkan sesuai aturan yakni secepat-cepatnya sejak dana diterima Desa Lemahabang dari bank penyalur pemerintah pada bulan November," demikian tertulis dalam Dumas.

"Meski pun Kuwu Lemahabang (Wetan) Rini menyerahkan dana BLT pada hari Senin 20 Desember 2021, hal itu tidak menggugurkan kasus dugaan melawan hukum yang telah dilakukannya," lanjut isi Dumas.

Herlambang memastikan pihaknya telah mengantongi bukti-bukti yang cukup untuk memperkarakan Kuwu Rini ke kepolisian.

Baca Juga: TERNYATA Manfaat Cumi Mampu Menjaga Kesehatan Tulang dan Gigi

"Kami siap memperkarakan kasus ini ke mana pun. Ke kepolisian, ke kejaksaan, hingga ke KPK. Seperti pepatah orang Cirebon, sekarang berani besok berani kapan saja kami berani," tegasnya.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x