PORTAL MAJALENGKA - Hasil Sidang Pleno IV Muktamar NU ke-34 menetapkan 9 AHWA (Ahlul Halli Wal Aqdi) pada Kamis malam, 23 Desember 2021.
Penetapan 9 AHWA berdasarkan pemilihan suara terbanyak dari 44 kiai sepuh yang diusulkan pada saat Pleno IV Muktamar NU ke-34.
Berikut 9 AHWA yang ditetapkan berdasarkan usulan PCNU dan PWNU pada Sidang Pleno IV Muktamar NU ke-34:
Baca Juga: HASIL Rapat Pleno IV Muktamar NU Ke-34 Putuskan 9 AHWA, Berikut Daftarnya
1. KH.Dimyati Rais dengan raihan suara 503
2. KH.Mustofa Bisri dengan raihan suara 494
3. KH.Ma'ruf Amin dengan raihan suara 458
4. KH.Anwar Mansur dengan raihan suara 408
5. KH.TG. Turmudzi Badaruddin dengan raihan suara 403
6. KH.Mift. Akhyar dengan raihan suara 395
7. KH.Nurul Huda Jazuli dengan raihan suara 385
8. KH. Ali Akbar Marbun dengan raihan suara 309
9. KH.Zinal Abidin dengan raihan suara 272
9 AHWA tersebut ditetapkan dalam hasil keputusan Sidang Pleno IV tentang Penetapan Ahwa dan Pengumuman Hasil Sidang Muktamar.
Melalui berita acara yang ditandatangani oleh Pimpinan Sidang Pleno IV yaitu Ketua Presedium, Prof. DR. H. M. Nuh, DEA dan Sekretaris Presedium, Dr. H. Asrorun Ni'am Sholeh.
Baca Juga: LINK Siaran Langsung Rapat Pleno IV Muktamar NU Ke-34: Penetapan AHWA dan Pengumuman Hasil Sidang
Setelah sah ditetapkan, 9 AHWA kemudian akan memilih sosok Rais Aam yang Layak untuk PBNU ke depan.