PORTAL MAJALENGKA-Pandemi Covid-19, Keraton Kanoman Cirebon, Jawa Barat, laksanakan halal bihalal ecara terbatas.
Patih Keraton Kanoman Cirebon Pangeran Patih Raja Muhammad Qodiran menyebutkan kunjungan dalam acara halal bihalal dibatasi hanya untuk 100 orang warga.
"Kita tetap laksanakan tradisi halal bihalal, dengan membatasi warga hanya 100 orang," katanya di Cirebon, Selasa.
Baca Juga: Pagar Alun-alun Indramayu Dibongkar untuk Rakyat, Penuhi Janji Kampanye Nina-Lucky
Halal bihalal di Keraton Kanoman Cirebon, biasanya digelar setiap lima hari setelah Idul Fitri yang sudah menjadi tradisi Keraton.
Pada tradisi yang sudah bertahun-tahun berjalan tersebut Sultan Kanoman XII Pangeran Raja Muhamad Emirudin akan menemui menemui masyarakat yang datang berkunjung.
Selain masyarakat setempat, Pangeran Raja didampingi keluarga juga menemui para abdi ndalem Keraton.
Baca Juga: Atta Halilintar Sampaikan Duka, Bayi dalam Kandungan Aurel Hermansyah Keguguran
Pihaknya mengatakan pembatasan jumlah kunjungan tamu ke Keraton Kanoman dilakukan sebagai upaya penekanan penyebaran virus COVID-19 dan menghargai aturan pemerintatah.