Keraton Kanoman Cirebon Batasi 100 Kunjungan dalam Tradisi Halal Bihalal

- 19 Mei 2021, 18:54 WIB
Tradisi halal bihalal di Keraton Kanoman Cirebon Jawa Barat.
Tradisi halal bihalal di Keraton Kanoman Cirebon Jawa Barat. /Sumber: Antara / Khaerul Izan/

PORTAL MAJALENGKA-Pandemi Covid-19, Keraton Kanoman Cirebon, Jawa Barat, laksanakan halal bihalal ecara terbatas.

Patih Keraton Kanoman Cirebon Pangeran Patih Raja Muhammad Qodiran menyebutkan kunjungan dalam acara halal bihalal dibatasi hanya untuk 100 orang warga.

"Kita tetap laksanakan tradisi halal bihalal, dengan membatasi warga hanya 100 orang," katanya  di Cirebon, Selasa.

Baca Juga: Pagar Alun-alun Indramayu Dibongkar untuk Rakyat, Penuhi Janji Kampanye Nina-Lucky

Halal bihalal di Keraton Kanoman Cirebon, biasanya digelar setiap lima hari setelah Idul Fitri yang sudah menjadi tradisi Keraton.

Pada tradisi yang sudah bertahun-tahun berjalan tersebut Sultan Kanoman XII Pangeran Raja Muhamad Emirudin akan menemui  menemui masyarakat yang datang berkunjung.

Selain masyarakat setempat, Pangeran Raja didampingi keluarga juga menemui para abdi ndalem Keraton.

Baca Juga: Atta Halilintar Sampaikan Duka, Bayi dalam Kandungan Aurel Hermansyah Keguguran

Pihaknya mengatakan  pembatasan jumlah kunjungan tamu ke Keraton Kanoman dilakukan sebagai upaya penekanan penyebaran virus COVID-19 dan menghargai aturan pemerintatah.

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah