PORTAL MAJALENGKA-Mulai hari ini, Selasa, KAI Daop 3 Cirebon kembali mengoperasikan KA jarak jauh reguler dengan kapasitas 70 perjalanan per hari.
Sebelumnya KAI Daop 3 Cirebon tidak memberikan pelayanan perjalanan kereta reguler jarak jauh selama pelarangan mudik dari tanggal 6-17 Mei 2021.
Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia KAI Daop 3 Cirebon, Jawa Barat mengatakan pemesanan tiket sudah di mulai sejak Senin (17/5).
Baca Juga: Update, Serangan Udara Israel Tewaskan 198 Warga Palestina Termasuk 58 Anak-anak
"Jumlahnya mencapai rata-rata 70 KA jarak jauh per hari dan tiketnya sudah dapat dipesan," kata Suprapto di Cirebon, Senin.
Meski begitu penerapan protokot kesehatan tetap dilakukan dengan ketat calon penumpang wajib menunjukkan hasil tes negatif COVID-19.
Surat hasil tes negatif COVID-19 berlaku untuk semua jenis tes baik antigen, genose, rapid tes, atau swab tes.
"Pelanggan KA jarak jauh reguler pada masa pengetatan setelah Idul Fitri, tidak perlu lagi menyertakan surat izin perjalanan, namun masih harus melampirkan surat keterangan bebas COVID-19 yang diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam," tuturnya.