PORTAL MAJALENGKA-Polresta Cirebon tidak putar balikkan pemudik yang melintas saat arus balik lebaran 2021.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol M. Syahduddi mengatakan pemudik hanya akan diminta menunjukkan surat bebas COVID-19 saat arus balik lebaran 2021.
Pihaknya juga mengatakan akan melakukan pemeriksaan kelengkapan surat bebas COVID-19 bagi para pemudik luar daerah pada arus mudik lebaran 2021.
Baca Juga: Tiga Pemudik Ditemukan Tewas Terbawa Arus saat Mudik Lebaran 2021 di Sumbar
"Tidak ada (memutar balikkan kendaraan) hanya saja kita periksa surat bebas COVID-19," kata Syahduddi di Cirebon, Jawa Barat, Sabtu.
Apabila sudah membawa surat bebas COVID-19, kata dia, maka pengendara diperbolehkan melanjutkan perjalanan.
Untuk itu dia mengimbau kepada seluruh pemudik untuk membawa kelengkapan surat bebas COVID-19 demi keamanan dan penekanan penyebaran COVID-19.
Baca Juga: 4 Remaja Hadang dan Membacok Seorang Pelajar, Korban Ambruk Luka Menganga di Punggung
Jika pemudik tidak membawa surat bebas COVID-19 makan petugas akan melakukan tes antigen di pos penyekatan.