Polresta Cirebon Tidak Putar Balikkan Pemudik yang Melintas saat Arus Balik Lebaran 2021

- 15 Mei 2021, 21:00 WIB
Polresta Cirebon telah memutabalikkan 1.479 kendaraan yang nekat melakukan mudik padahal telah dilarang oleh Pemerintah.
Polresta Cirebon telah memutabalikkan 1.479 kendaraan yang nekat melakukan mudik padahal telah dilarang oleh Pemerintah. /ANTARA/Khaerul Izan

PORTAL MAJALENGKA-Polresta Cirebon tidak putar balikkan pemudik yang melintas saat arus balik lebaran 2021.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol M. Syahduddi mengatakan pemudik hanya akan diminta menunjukkan surat bebas COVID-19 saat arus balik lebaran 2021.

Pihaknya juga mengatakan akan melakukan pemeriksaan kelengkapan surat bebas COVID-19 bagi para pemudik luar daerah pada arus mudik lebaran 2021.

Baca Juga: Tiga Pemudik Ditemukan Tewas Terbawa Arus saat Mudik Lebaran 2021 di Sumbar

"Tidak ada (memutar balikkan kendaraan) hanya saja kita periksa surat bebas COVID-19," kata Syahduddi di Cirebon, Jawa Barat, Sabtu.

Apabila sudah membawa surat bebas COVID-19, kata dia, maka pengendara diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

Untuk itu dia mengimbau kepada seluruh pemudik untuk membawa kelengkapan surat bebas COVID-19 demi keamanan dan penekanan penyebaran COVID-19.

Baca Juga: 4 Remaja Hadang dan Membacok Seorang Pelajar, Korban Ambruk Luka Menganga di Punggung

Jika pemudik tidak membawa surat bebas COVID-19 makan petugas akan melakukan tes antigen di pos penyekatan.

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x