Baca Juga: Napi Lapas Kelas 1 Kesambi Kota Cirebon Dirazia, Petugas Temukan Ponsel dan Pistol Mainan
"Kami membuat laporan polisi model A karena sampai saat ini pihak Pertamina belum membuat laporan," ujarnya.
Ketika tidak ada laporan, kata dia, tidak bisa dilakukan pemeriksaan dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di empat tangki.
"Untuk itu, kami membuat laporan temuan dengan pasal persangkaan selama ini adalah karena kelalaian yang mengakibatkan kejadian kebakaran," katanya.
Baca Juga: Lewat Jaksa Menyapa, Kejari Majalengka Ikut Andil Sukseskan Pilkades Serentak 2021
Baca Juga: Biaya Haji Tahun Ini Diproyeksi Naik Rp9,1 Juta Per Orang
Kebakaran empat tangki kilang minyak Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, milik Pertamina itu terjadi pada Senin dini hari, 29 Maret 2021.
Dari kejadian itu enam orang luka berat dan ratusan warga terpaksa mengungsi.
Rinciannya saat ini ada sekitar 200 warga mengungsi ke Pendopo Kabupaten Indramayu, 400 warga di Islamic Center Indramayu, dan 350 warga di GOR Perumahan Bumi Patra.***