PORTAL MAJALENGKA - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka Alimudin mengatakan HIV/AIDS adalah penyakit kronis yang dapat dikelola, layaknya penyakit kronis lainnya.
Menurut Alimuddin, HIV sudah ada obatnya yaitu Antiretroviral (ARV), pengobatan ARV dini menjaga Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) tetap sehat dan produktif serta dapat mencegah penularan baru.
Di Kabupaten Majalengka, kata Alimuddin, dari tahun 2001 sampai dengan Agustus 2020 kasus HIV/AIDS sebanyak 510 kasus dengan sebaran HIV sebanyak 121 dan AIDS sebanyak 389 kasus.
Baca Juga: Penularan HIV/AIDS Pemkab Majalengka Perketat Pengawasan Tempat Hiburan
Baca Juga: Bupati Majalengka: Penanggulangan Covid 19 Lebih Mendesak Dibanding Perubahan Nama Provinsi Sunda
Wakil Bupati Majalengka, Tarsono D Mardiana mengatakan, tempat hiburan salah satu yang mempengaruhi dampak penambahan kasus HIV / AIDS di Kabupaten Majalengka.
Menurut Tarsono, pergaulan di tempat hiburan tersebut yang harus disikapi oleh Komisi Penanggulangan AIDS (KPA).
Peningkatan kasus HIV/AIDS di Kabupaten Majalengka menunjukan bahwa penanganan kasus ini bukan hanya kesehatan saja tetapi sudah masalah sosial.
Baca Juga: Puncak Suroloyo Wisata di Yogyakarta yang Tawarkan Keindahan Sunrise
Baca Juga: Kasus Terkonfirmasi Covid 19 Sempat Melonjak, Bupati Majalengka Kembali Ingatkan Masyarakat
“Akibatnya, muncul diskriminasi atau stigma dari masyarakat sekitar,” ujar Tarsono D Mardiana saat membuka kegiatan Rapat koordinasi pencegahan dan penanggulangan HIV / AIDS bertempat di lapang Tenis Setda Majalengka Senin 18 Oktober 2020.
Menurut Tarsono D Mardiana, pelayanan HIV juga masuk ke dalam standar pelayanan minimal kesehatan daerah untuk pelayanan kesehatan orang dengan resiko terinfeksi Virus HIV.
Penanganan, pencegahan serta penanggulangan HIV / AIDS harus sinkron dengan setiap dinas.
Baca Juga: Taman Pelangi, Pilihan Tempat Wisata Ketika Berkunjung ke Jogja
Baca Juga: Pembentukan Provinsi Cirebon, Sudibyo: Kaji Ulang, Ciayumajakuning Sudah Berbeda dari 10 Tahun Lalu
Untuk itu Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui keputusan Bupati No. 441.5/ Kep. 68 - kesra / 2020 telah membentuk kesekretariatan Komisi Penanggulangan AIDS ( KPA) tingkat Kabupaten.
“Pemerintah Kabupaten Majalengka juga telah memberikan hibah berupa tiga kendaraan bermotor untuk operasional serta peralatan dan perlengkapan Kantor,” ujarnya.***