Baca Juga: Me Time Atasi Stres, Tapi Jangan Lama-lama
Dipercaya mengandung Aura Historis dan Mistis
Polsek Kertajati, Kabupaten Majalengka, memasang garis polisi di lokasi berdirinya pohon “jati pereket” di desa lokasi Bandara Internasional Jawa Barat berada.
Polisi turun tangan, karena semakin banyaknya massa yang datang, dan mengganggu arus lalu lintas di ruas jalan tersebut.
Pemasangan garis polisi di pohon yang dianggap keramat itu dilakukan sejak Kamis, 24 September 2020 pekan lalu.
Baca Juga: Ancaman Tsunami di Wilayah Selatan Jawa Hantui Masyarakat, Begini Tanggapan BMKG
Pohon jati itu jadi bahan kontroversi, karena ada rencana penebangan untuk pelebaran jalan, sementara warga tidak sepakat.
Setiap hari ada warga yang bergantian mengunjungi dan melihat pohon itu. Tidak sedikit dilaporkan kesurupan melampiaskan amarah, menolak pohon ditebang.
Kapolsek Kertajati Iptu Yayat Hidayat mengungkapkan pemasangan garis polisi juga untuk menghindari agar masyarakat tidak terus berkerumun di lokasi tersebut menghindari munculnya klaster baru Covid-19.
Baca Juga: Surya Darma: Segera Kembalikan Pasar Jatitujuh dan Panjalin ke Desa Masing-masing!