Ahmad Syaikhu: Bandara Kertajati Belum Siap

- 9 September 2020, 18:09 WIB
ANGGOTA DPR RI, Ahmad Syaikhu.
ANGGOTA DPR RI, Ahmad Syaikhu. /DODO RIHANTO/PR

PORTAL MAJALENGKA - Anggota Komisi V DPR RI Ahmad Syaikhu menolak rencana Direktorat Perhubungan Udara Kemenhub tentang usulan status penggunaan 8 bandara yang akan berubah statusnya jadi bandar udara domestik.

Penolakan tersebut dituangkan dalam suratnya kepada Menhub pada Juli 2020. Salah satu dari 8 bandara tersebut adalah Bandara Husein Sastranegara.

Penolakan itu diungkapnya setidaknya selama akses ke bandara baru Jawa Barat di Bandara Kertajati masih sulit.

Baca Juga: Bupati yang Memimpin dan Pemilih yang Cerdas

Menurutnya hal ini akan berdampak pada penurunan sektor pariwisata di Bandung.

Syaikhu juga mengatakan, Bandara Husein Sastranegara masih layak menjadi bandara internasional.

Apalagi melihat akses ke Bandara Kertajati hingga saat ini masih belum memadai.

Baca Juga: Perilaku Pemimpin Islam; Sebuah Cermin

"Bandara Internasional Kertajati belum siap jadi pengganti. Sebab akses ke sana masih belum memadai," kata Ahmad Syaikhu pada Selasa 8 Septemeber 2020 dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam DPR RI.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x