Ia juga beranggap jika penurunan status bandara tersebut diberlakukan, maka akan berdampak pada sektor pariwisata di Bandung.
Sehingga hal ini perlu menjadi perhatian dan kajian mendalam.
Baca Juga: PCNU Majalengka Tetap Gulirkan Beragam Program Keumatan Ditengah Pandemi
"Selama aksesibilitas Bandara Kertajati ke Bandung Raya belum ada, wisata ke Bandung Raya akan menurun tajam jika penurunan status Bandara Husein Sastranegara itu jadi diberlakukan," ujarnya.
"Kecuali jika nanti Tol Cisumdawu sudah bisa beroperasi, akan memangkas waktu tempuh Kertajati ke Bandung Raya," tambahnya.
Selain Bandara Husein Sastranegara Bandung, ada juga bandara lain yang diubah stastusnya.
Baca Juga: Ditengah Keterbatasan, PDAM Berikan Kontribusi Positif Terhadap PAD Majalengka
Bandara tersebut adalah, Bandara Maimun Saleh Sabang, Bandara RH Fisabilillah Tanjung Pinang, Bandara Radin Inten II Lampung.
Serta Bandara Pattimura Ambon, Bandara Frans Kaisiepo Biak, Bandara Banyuwangi, dan Bandara Mopah Merauke.***(Tita Salsabila/PikiranRakyat.com)