Gatot Nurmantyo Absen di Penganugerahan Tanda Kehormatan

- 11 November 2020, 15:15 WIB
Presiden Joko Widodo anugerahkan tanda jasa dan tanda kehormatan Bintang Mahaputera. Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo absen di agenda tersebut
Presiden Joko Widodo anugerahkan tanda jasa dan tanda kehormatan Bintang Mahaputera. Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo absen di agenda tersebut /Youtube.com/Sekretariat Presiden

PORTAL MAJALENGKA – Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan, Presiden RI Joko Widodo menganugerahkan tanda jasa dan tanda kehormatan kepada 71 penerima di Istana Negara, Rabu 11 November 2020.

Salah satunya tanda jasa Bintang Mahaputera kepada Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, namun Gatot tidak menghadiri acara tersebut.

“(Pak Gatot tidak datang) mungkin karena beliau tidak setuju karena kondisi Covid-19 dan beliau harus memberi perhatian kepada TNI, di suratnya seperti itu. Itu hak beliau,” kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono di lingkungan istana kepresidenan Jakarta, Rabu.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Bakal Terima Bintang Mahaputera

Gatot dijadwalkan mendapat gelar Bintang Mahaputera atas pengabdiannya selama menjadi Panglima TNI periode 2015-2017.

“Yang jelas negara melaksanakan tugas dan kewajiban untuk memberikan kepada para mantan menteri pejabat tinggi yang memang patut diberikan. Itu kan diproses di dewan gelar kehormatan, ada dewan khusus dan itu sudah dilaksanakan,” tambah Heru.

Presiden Joko Widodo memberikan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera kepada 46 orang yang terdiri dari Bintang Mahaputera Adipradana kepada 32 orang.

Baca Juga: Delapan Tokoh KAMI Ditangkap, Gatot Nurmantyo Menduga Adanya Peretasan Gawai Milik Tokoh KAMI

Yaitu beberapa hakim Mahkamah Konstitusi periode 2018-2023 serta para menteri Kabinet Kerja periode 2014-2019.

Selanjutnya Bintang Jasa Pratama kepada 14 orang dokter dan perawat yang telah meninggal dunia serta Bintang Jasa Nararya kepada 9 orang dokter dan perawat.

“Para menteri hampir semua dapat, mungkin yang di atas 2 tahun dapat kira-kira begitu, idealnya nanti ke Pak Menko Polhukam,” ungkap Heru.

Baca Juga: KAMI Dianggap Makar, Aktivis PPJNA 98 Laporkan Gatot Nurmantyo ke Polisi

Menurut Heru, bila Gatot tidak hadir tanda jasanya akan diserahkan ke negara lagi. “Jadi kalau tidak hadir ya mungkin tanda jasanya diserahkan ke negara lagi,” ungkap Heru.

Total Presiden Jokowi memberikan tanda jasa kepada 71 orang untuk mantan pejabat tinggi dari kalangan menteri, TNI/Polri, Panglima TNI, Kapolri yang pada saat periode sebelumnya menjabat.

“Krena kesibukan Pak Presiden periode 2019 belum sempat diberikan, maka hari ini diacarakan. Ada beberapa yang tidak hadir karena dalam kondisi kurang sehat, ada juga yang orang tuanya dalam kondisi sakit lalu beberapa pejabat yang sekarang menjabat beliau ada tugas khusus,” ungkap Heru.

Baca Juga: Amat Bangga! Kopassus Indonesia Diminta Latih Pasukan Luar Negeri

Sedangkan Gatot Nurmantyo pun sudah bersurat kepada Presiden menyatakan tidak hadir. “Semua yang hadir hari ini dilakukan swab, tadi malam sudah diproses. Kami tetap menjaga protokol kesehatan,” ungkap Heru.

Gatot diketahui menjadi deklarator gerakan moral bernama Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) bersama Din Syamsuddin dan beberapa tokoh lainnya. KAMI sering mengkritik pemerintahan Presiden Jokowi saat ini.

Salah satu deklarator KAMI, Marwan Batubara menganggap pemberian penghargaan itu merupakan salah satu upaya pemerintah melemahkan semangat oposisi.

Baca Juga: Setelah Berdebat Panas di ILC, Mahfud MD dan Zainal Arifin Mochtar Ngopi Bareng

Dia mengklaim sebagian besar anggota KAMI sepakat agar Gatot menolak pemberian penghargaan dari Jokowi.

Selain Gatot, Susi Pudjiastuti, Retno Marsudi, Puan Maharani, Airlangga Hartarto hingga Luhut Binsar Pandjaitan juga mendapat penghargaan Bintang Mahaputera dari pemerintah. ***

Editor: Hanif Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x