Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Kota Cirebon Ajak Sebarkan Pesan Sejuk dan Imbau ASN serta TNI/Polri Netral

- 1 Februari 2024, 23:27 WIB
Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Kota Cirebon Ajak Sebarkan Pesan Sejuk dan Imbau ASN serta TNI/Polri Netral
Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Kota Cirebon Ajak Sebarkan Pesan Sejuk dan Imbau ASN serta TNI/Polri Netral /Husain Ali/Portal Majalengka

"Kami harus memastikan kesiapan logistik pemilu yang dilakukan KPU Kota Cirebon pada posisi yang tepat jumlah dan tepat bentuk. Kami tidak menginginkan, kita menghadapi situasi kekurangan atau menemukan logistik pemilu dalam keadaan tidak baik," tutur anggota Komisioner Bawaslu Kota Cirebon, Nurul Fajri di hadapan peserta sosialisasi.

Sehingga, Bawaslu Kota Cirebon melakukan pengawasan langsung untuk memastikan logistik jenis surat suara sejak dari pabrik percetakan yang berada di tiga titik. Mulai dari Semarang Jawa Tengah, Bandung Jawa Barat dan Nganjuk Jawa Timur.

Baca Juga: Dugaan Insiden Pengiriman Surat Suara Lebih Awal di Taiwan, KPU Diminta Lebih Transparan

"Kami harus memastikan pendistribusian logistik surat suara ini dari hulu hingga hilir. Hulunya dari pabri percetakan kertas suara, hilirnya di 1.026 TPS yang ada di Kota Cirebon," jelasnya.

Termasuk juga pengawasan pada tahap penyortiran dan pelipatan surat suara. Kemudian perakitan kotak dan bilik suara.

Hal lainnya yang tidak kalah penting menurutnya, terkait pengawasan aktivitas kampanye. Baik kampanye capres-cawapres maupun parpol.

Baca Juga: Jakarta Dilanda Banjir, 38 RT Terendam dan Ratusan Warga Mengungsi

"Saya kira ini menjadi satu di antara tantangan bagaimana pemilu ke depan, khususnya di Kota Cirebon bisa berlangsung sangat baik sesuai yang diharapkan. Secara teknis, peserta pemilu baik partai politik maupun tim kampanye capres kami mengapresiasi, hampir sebagian besar menaati norma-norma tentang kepemiluan," ujarnya.

Senada disampaikan Mohamad Joharudin, anggota Komisioner Bawaslu Kota Cirebon lainnya. Rentang waktu kampanye terbuka tidak lama lagi akan berakhir hingga 10 Februari 2024.

Johar meminta selama tahapan kampanye terbuka atau rapat umum semua kontestan pemilu untuk menaati regulasi yang sudah diatur dalam PKPU No 15 Tahun 2023. Menurutnya, dalam PKPU No. 15 Tahun 2023 diatur terkait mekanisme kampanye terbuka.

Halaman:

Editor: Husain Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x